Kamis, 25 Desember 2008

PUNISHMENT FISIK, PERLUKAH?

Hingga penghujung tahun 2008 ini, masih saja ada saja pemberitaan tentang tindak kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswanya. Pemberitaan ini sungguh menghentak dunia pendidikan kita. Apalagi bagi pihak LBH Anak. Betapa tidak, saaat ini sedang gencar-gencarnya isu perlindungan terhadap anak-anak. Makanya, tidaklah mengherankan bila ada tindak kekerasan terhadap anak yang "tercium" press maka meledaklah itu sebagai berita spektakuler.
Sebenarnya, hukuman (punishment) secara fisik ini telah banyak diperdebatkan sejak dulu. Dalam hal ini terjadi pro-kontra mengenai punishment ini. Dalam pendidikan Islam sendiri, punisment hanya boleh digunakan bila ini merupakan cara terakhir untuk memperbaiki perilaku anak. Itu pun dengan batasan yang sangat ketat, yaitu tidak boleh menyakiti anak dan hanya boleh dilakukan pada bagian tubuh tertentu. Bagi kalangan pendidik sendiri, punisment fisik ini sedapat mungkin harus dihindari.
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa dengan punishment fisik (kekerasan) hanya akan membuat anak menjadi malas, tidak percaya diri, bergantung pada orang lain, serta membentuk watak suka berdusta pada anak. Karena itu, Ibnu Khaldun sangat mengecam punisment fisik ini. Guru (pendidik) dituntut untuk bersikap lemah lembut dan sabar dalam menghadapi siswanya (peserta didik).
Apa pun alasannya, punishment fisik memang harus sedapat mungkin dihindari. Selain akan menimbulkan pikiran negatif pada anak, punisment ini pun akan membuat anak trauma.